• PT. PENERBIT KARYA MUSIK PERTIWI, ( PMP )
  • Jam Kerja : Senin - Jumat: 08:00 - 17:00 WIB
What are you looking for?

Home

PT. PENERBIT KARYA MUSIK PERTIWI, ( PMP )

merupakan perusahaan pengelola hak cipta karya musik yang didirikan pada tanggal 22 Maret 1996 oleh KRT. Hendarmin Susilo di Jakarta. Perusahaan ini didirikan dengan maksud untuk melakukan administrasi dan pengelolaan terhadap karya cipta lagu dan musik yang dipergunakan atau direproduksi oleh pengguna hak cipta antara lain produser rekaman, production house, artis, produser film, dan sebagainya.

PT. Penerbit Karya Musik Pertiwi sampai saat ini telah mendapat kepercayaan untuk mengurus dan mengelola lebih 2.000 karya cipta lagu dan musik dari pencipta lagu dan ahli waris.

Hak-hak Pencipta Lagu

Untuk dapat melaksanakan hak-hak yang dimiliki oleh Pencipta Lagu/Ahli Waris tersebut secara efektif dan efisien di era globalisasi dan digital ini, Penerbit Karya Musik Pertiwi juga bekerja sama dengan penerbit musik di luar negeri untuk melakukan pengelolaan dan pengumpulan royalty atas pemakaian karya cipta di luar negeri. Selain itu Penerbit Karya Musik Pertiwi juga menjadi anggota asosiasi penerbit musik di Indonesia yaitu Aliansi Penerbit Musik Indonesia (APMINDO) dan juga menjadi salah satu mitra Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Berita dan Artikel Terbaru